FESTIVAL SHOLAWAT
BANJARI HAFLAH IMTIHAN KE- 25
PONDOK PESANTREN
SUNAN KALIJOGO SURABAYA
A. KETENTUAN
UMUM
1.
Kategori dari festival shalawat
ini adalah Shalawat Banjari
2.
Jumlah personil dalam satu group
maksimal 10 orang.
3.
Lagu yang dibawakan adalah lagu wajib
Sholawat Ad Diba’i dan bebas (berisi pujian kepada Allah SWT dan Nabi Muhammad
SAW dan berbahasa arab).
4.
Setiap group menampilkan dua
lagu.
5.
Pada setiap lagu harus ada irama
dasar Banjari.
6.
Alat yang digunakan adalah alat Hadroh
banjari Tradisional
7.
Festival dilaksanakan pada hari
Ahad, 30 Juni 2013 mulai pukul 07.30 WIB di Pondok Pesantren Sunan Kalijogo –
Simo Kalangan 172K Surabaya.
8.
Kejuaraan ditentukan berdasarkan
hasil penilaian dewan hakim dengan mengambil enam peserta terbaik dan
penghargaan kepada vocal terbaik, peserta favorite dan banjari terbaik
9.
Pengumuman hasil festival dan
penyerahan hadiah akan dilaksanakan di akhir acara
B. PENDAFTARAN PESERTA
1.
Peserta adalah group yang sudah
mendaftarkan diri kepada panitia dan sudah melunasi administrasi dan bisa
dilihat situs www.gemasholawat.com
2.
Peserta yang telah mendaftar,
jika dalam seminggu belum melunasi biaya administrasi pendaftaran, maka
dianggap mengundurkan diri.
3.
Pendaftaran sampai kuota
terpenuhi di sekretariat panitia (PonPes Sunan Kalijogo Surabaya).
4.
Administrasi pendaftaran adalah
sebesar Rp. 80.000,- (Delapan puluh ribu rupiah). Untuk Luar Kota Bisa lewat ke
REK. BCA 0770446406 an. Nuryahman
5.
Contact Person : Abd.
Mustaghfirin : 082131841800, Nuryahman : 031 34082821, Amirul Mukminin : 0857
4598 8086
6.
Setiap perwakilan group yang
sudah terdaftar wajib mengikuti Technical Meeting yang dilaksanakan Ahad,
tanggal 23 Juni 2013 pukul 13.00 WIB di Musholla PonPes Sunan Kalijogo
Surabaya. Dengan menyetorkan judul dan teks shalawat
7. Jumlah
Peserta maksimal 35 group.
C. TATA TERTIB
FESTIVAL
1.
Peserta harus melengkapi atau
melunasi administrasi pendaftaran.
2.
Peserta tampil sesuai dengan
nomor urut undi.
3.
peserta dipanggil tiga kali tidak
hadir akan diroling ke belakang dengan konsekuensi pengurangan nilai adab.
4.
Peserta wajib mengenakan Co
Card sesuai dengan pengambilan nomor undi yang telah disiapkan oleh
panitia.
5.
Durasi penampilan selama 10
menit, persiapan 1 menit.
6.
Ketentuan isyarat lampu :
·
Lampu kuning pertama sebagai
persiapan
·
Lampu hijau sebagai tanda mulai
·
Lampu kuning kedua sebagai tanda waktu
penampilan akan selesai
·
Lampu merah sebagai tanda selesai
Kriteria penilaian :
a.
Vokal (40)
1.
Keutuhan dan power suara
2.
Pengaturan nafas
3.
Keindahan suara
4.
Kesesuaian vocal dan backing
vocal
b.
Adab dan Syair (30)
1.
Muro'atul kalimat
2.
Kesiapan peserta dan
Performance
3.
Ekspresi dan Penghayatan
c.
Musik Banjari (30)
1.Irama Dasar Banjari
2.Variasi Banjari
3.Keserasian Banjari dan Lagu
7.
Apabila ada akumulasi nilai yang
sama, maka akan diprioritaskan pada nilai vocal.
8.
Setiap personil dari
masing-masing group hanya boleh tampil satu kali penampilan.